Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia
Jumat, 31 Januari 2020
Tambah Komentar
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Corporate social responsibility
Selama beberapa tahun, tujuan pengembangan komunitas adalah aktivitas
filantropik yang terlihat terpisah dari tujuan bisnis, bukan sesuatu yang
fundamental bagi perusahaan; melakukan kebaikan dan melakukan amal dilihat
sebagai tujuan yang terpisah. Tetapi saya berpikir bahwa ini mulai berubah.Apa
yang kita pelajari saat ini adalah adanya inovasi terbaru dan keuntungan
persaingan sebagai hasil dari petimbangan social dan lingkungan pada strategi
bisnis. Dan dalam proses
ini, kita dapat menolong untuk mengembangkan generasi baru untuk ide, pasar dan
karyawan
What Is Good
Jika
kita meng-google good maka akan
muncul social responsibility, corporate
citizenship , corporate philantrophy, corporate giving, corporate community
involvement, community relations, global citizenship dan lain sebagainya.
Menurut
Kotler, definisi social responsibility
adalah Corporate social
responsibility is a commitment to improve community well being through
discretionary business practices and contributions of corporate resources.
Elemen kunci pada
definisi ini adalah discretionary (dengan
kebebasan untuk menentukan atau memilih, terserah kepada kebijaksanaan
seseorang).CSR bukan aktivitas bisnis yang diharuskan hukum atau
moral atau etika dan lainnya. CSR merupakan voluntary
commitment dalam memilih dan menerapkan praktik CSR dan membuat kontribusi
Komitmen ini harus
dipertunjukkan sehingga perusahaan digambarkan sebagai sesuatu yang bertanggung
jawab social dan dipenuhi melalui adopsi praktik bisnis baru dan/atau kontribusi baik moneter
maupun non moneter. Istilah well being
adalah kondisi manusia dan isu lingkungan.
Menurut World Business
Council for Sustainable Development (WBCSD) (Hardinsyah, 2007),
CSR adalah komitmen untuk berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan; berkerja dengan para karyawan dan keluarganya, masyarakat
setempat dan masyarakat secara luas dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.
Vasin, Heyn & Company (2004) dalam
Hardinsyah (2007) merumuskan definisi CSR sebagai kesanggupan untuk berkelakuan dengan cara-cara yang sesuai azas
ekonomi, sosial dan lingkungan dengan tetap mengindahkan kepentingan langsung
dari stakeholder.
Belum ada Komentar untuk "Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia"
Posting Komentar